Kembalikan Silpa, Optimalkan Aset Daerah

PALEMBANG - Penyampaian laporan hasil Pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun 2022 pada sidang paripurna, kemarin mendapat persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.

“Banggar memahami dan menerima laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi 1-5,” ujar Anggota DPRD Sumsel, H Djuanda, kemarin.
Namun demikian, lanjutnya, ada beberapa saran dan catatan yang perlu menjadi perhatian. Antara lain hasil temuan BPK tertuang dalam pemeriksaan atas hasil laporan Pemprov Sumsel TA 2022 agar segera ditindaklanjuti OPD bersangkutan, mengingat batas waktu penyelesaian 9 Juli 2023. Kemudian BKAD dalam perencanaan, pengelolaan dan pengawasan aset daerah. “Terhadap kekosongan jabatan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, di antaranya Biro Hukum dan HAM  serta Inspektorat Daerah Sumsel untuk segera diisi.
Untuk luasnya cakupan pengelolaan asset, DPRD Provinsi Sumsel menilai sudah selayaknya pengelolaan dilakukan OPD sendiri, baik berupa badan atau dinas,” imbuhnya.
Kelima, Banggar DPRD Sumsel meminta TAPD Sumsel lebih teliti dan mencermati setiap program yang dilakukan OPD atau mitra. “Meminta kepada semua OPD menyusun program dan kegiatan secermat dan seteliti mungkin sehingga tepat guna dan tepat sasaran. Selain itu menghindari silpa. Dana silpa Rp38 miliar lebih agar dapat dikembalikan ke OPD bersangkutan untuk dapat digunakan kembali,” bebernya. Bapenda dan BPKAD harus meningkatkan sektor pajak dan sektoring atas pemanfaatan barang milik daerah. Antara lain, aset bangun yang telah dikerjasamakan dengan beberapa pihak. Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Pemprov Sumsel dapat melakukan optimalisasi pemungutan pajak di daerah.
“Gubernur memerintahkan OPD berkompenten atas pengelolaan aset daerah untuk segera memproses statusnya,” sebut Juanda.
Selanjutnya tujuan pendirian PT Sriwijaya Agro Industri supaya memberi manfaat sehingga meraih laba dan berkontribusi terhadap menunjang pembangunan daerah.
“Meminta kepada Pemprov mengkoreksi kinerja jajaran PT JSC karena tidak memberikan kontribusi sejak 2019 hingga 2022,” jelasnya. Kepada Sekda agar memperhatikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang serapan anggaran tidak mencapai 40 persen.
Selain itu meminta RS Ernaldi Bahar menambah BLUD dan mencari inovasi pendapatan lain. Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan penyampaian laporan hasil pembahasan RAPBD 2022 dan penelitian Banggar merupakan upaya konkret mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rancangan berjalan tepat waktu. Hasil pembahaan dan penelitian akan menjadi catatan tersendiri bagi kami untuk penyempurnaan dan perbaikan RAPBD tahun 2022 dan tahun berikutnya. Ini wujud kebersamaan sebagai tekad Sumsel Maju untuk Semua,” pungkasnya. (iol/fad)
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan