https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menko Polhukam Sebut Ada Unsur Pidana dalam Kontroversi Ponpes Al-Zaytun. Bareskrim Polri Siiap-Siap!

Menko Polhukam Sebut Ada Unsur Pidana dalam Kontroversi Ponpes Al-Zaytun. Bareskrim Polri Siiap-Siap! PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bareskrim Polri akan segera mengambil langkah tindak lanjut terhadap laporan polisi yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, atas dugaan penodaan agama Islam. Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran di balik polemik ini, Polri akan menghadirkan para ahli dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA : SIAP-SIAP, Palembang Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-17. Ini Kansnya!
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya akan melengkapi laporan dengan keterangan dari saksi-saksi yang relevan. Selain itu, Polri juga akan meminta pendapat dari para ahli dan MUI guna memperkuat aspek pidana dalam laporan yang tertuju kepada Panji Gumilang. "Jika terdapat bukti yang meyakinkan terkait pelanggaran pidana, Polri akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujar Agus.
BACA JUGA : Inilah Rumah Kelahiran Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang: Sebuah Warisan yang Tetap Terjaga
Menko Polhukam, Mahfud Md, menegaskan bahwa kasus kontroversial yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun memiliki unsur pidana yang harus Polri tindaklanjuti. Pihak kepolisian akan bertanggung jawab dalam menangani tindakan pidana yang terungkap dalam kasus tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan