Semua Uzur, Sudah 7 Jemaah Sumsel Berpulang

MEKAH – Jumlah jemaah haji Embarkasi Palembang, khususnya asal Sumsel yang meninggal kembali bertambah. Kemarin, seorang jemaah dari KBIHU Arraudhah berpulang, Minggu (25/6) pukul 00.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Setelah sempat dapat perawatan di Rumah Sakit (RS) An Nur Mekah. Kabar duka ini menyebar melalui pesan WhatsApp. “Telah meninggal dunia jemaah kami dari KBIHU Arraudhah, Kloter 21 PLM. Almarhumah Ibu Rahina Merinsan Rahim (82). Allahummaghfirlaha warhamha wa’afiha wa’fu’anha. lmarhumah meninggal dini hari tadi di Rumah Sakit An Nur Mekah.”

“Memang benar, jadi hari ini (kemarin) ada satu lagi jemaah yang meninggal. Kloter 21,” kata Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Qudus. Dia merinci, enam jemaah Sumsel sebelumnya, ada satu yang meninggal setelah masuk Asrama Haji Palembang.
Tapi belum sempat berangkat. Yakni almarhumah Turiyah, jemaah kloter 1 dari OKU Timur. Usianya 71 tahun. Meninggal dalam perawatan di RS Siti Fatimah Az Zahrah. Kedua, jemaah kloter 6, Hotma Harahap (64). Asal Palembang, meninggal di Mekah. Lalu, jemaah kloter 7, Mustafa Husin Syatri (74) asal Palembang, meninggal di Madinah. BACA JUGA : Semua Uzur, Sudah 7 Jemaah Sumsel Berpulang Keempat, jemah kloter 3 asal OKU Timur, Nur Zainudin Ahmad Darun (77). Meninggalnya di Mekah. Kelima, jemaah kloter 1 asal OKU Timur, Repen Reso Pawiro (85), meninggal di Mekah. Kemudian, jemaah kloter 16 asal Lubuklinggau, Fauzan Aziz bin M Yamin. Meninggal di RS King Faisal.
“Yang ketujuh hari ini, dari Palembang kloter 21. Atas nama Rahina Merunsan Rahim,” tukasnya.
Sementara itu, pada kedatangan hari terakhir jemaah Indonesia, ada lima yang ditolak masuk Arab Saudi. Lantaran mereka masuk daftar cekal. Penolakan itu terjadi setelah kelimanya sampai di bandara di Tanah Suci. Kelimanya langsung dipulangkan ke tanah air. Konjen RI Jeddah, Eko Hartono menjelaskan, saat tiba di bandara, lima jemaah tersebut menjalani pengecekan imigrasi. Rupanya mereka masih masuk dalam daftar cekal. Sebelumnya mereka ini pernah mengalami kasus deportasi. ”Mereka langsung dicarikan pesawat, jadi tidak sempat masuk (Mekah),” jelasnya. Padahal, saat berangkat kelima jemaah itu sudah mengantongi visa haji yang didapat dari pendaftaran aplikasi e-Hajj. Namun, sistem di imigrasi Saudi belum terhubung dengan penerbitan visa di aplikasi e-Hajj. Karena itulah, meski masuk dalam daftar cekal, saat mengurus melalui aplikasi, mereka tetap mendapatkan visa. Eko menjelaskan, sebelum 2021, masa cekal Arab Saudi selama lima tahun. Setelah pandemi, pencekalan diperpanjang menjadi 10 tahun. Menurut dia, bisa jadi jemaah yang tercekal belum update kebijakan terbaru masa pencekalan.
”Merasa sudah lima tahun, akhirnya berangkat. Sampai sini masih terhitung dicekal karena 10 tahun,” katanya.
Sementara, tenda-tenda untuk jemaah di Padang Arafah sudah disiapkan. “Jemaah secara bertahap berangkat dari hotel masing-masing ke Arafah besok (Senin/26 Juni) pagi hingga malam,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin. Semua kesiapan fasilitas di Arafah, termasuk Muzdalifah dan Mina untuk jemaah haji Indonesia telah ditinjau dan dicek langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas beberapa hari lalu. (*/mh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan