Siap Proses Pengganti Antar-Waktu

PALEMBANG – Heriadi, bacaleg DPRD Banyuasin Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Tahun 2024 , telah mengajukan peng-unduran diri sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN) mulai (22/6) lalu. Terkait persoalan tersebut Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Aziz Kemis mengungkapkan jika itu adalah keputusan pribadi. “Boleh-boleh saja. Kita akan mempercepat proses pengganti antar-waktu (PAW) lebih cepat,” katanya, kemarin. Aziz mengatakan pengunduran diri tersebut merupakan pilihan yang sudah ambil. Dan sejauh ini proses PAW sedang berjalan.

”Jadi persetujuannya sudah dikeluarkan DPP PAN. Yang belum berjalan adalah DPRD level provinsi. Untuk level kabupaten sudah tinggal menunggu saja,” tambahnya.
Sejauh ini, anggota DPRD kota dan kabupaten yang mengundurkan diri tidak hanya terjadi di Kabupaten Banyuasin. Tetapi juga terjadi di kabupaten lainnya. Menyinggung dengan adanya anggota DPRD asal PAN yang undur diri, apakah akan memengaruhi jumlah suara pada Pemilu 2024 mendatang? BACA JUGA : Ratusan Kader Serbu GBK Secara optimis dan tegas, Aziz menjelaskan jika jumlah perolehan suara tidak akan berimbas.
“Malah nantinya akan lebih baik dan loyal terhadap partai. Bisa kita katakan yang meng-undurkan diri ataupun loncat partai karena tidak memiliki ideologi dan semangat membesarkan partai” ungkapnya.
Ketika anggota dewan tidak memiliki ideologi partai, maka dapat dipastikan anggota tersebut akan loncat partai. “Sejauh ini dengan kehilangan mereka PAN tidak akan terganggu. Karena kita banyak memilki bacaleg dan tokoh-tokoh yang luar biasa,” jelas Aziz. (iol)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan