https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Waspada Human Trafficking, Penindakan dan Pasang Imbauan

LUBUKLINGGAU – Satreskrim Polres Lubuklinggau, masih terus melengkapi berkas perkara Sulastri (50).

Tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menjadi penyalur dan penampung tenaga kerja ilegal ke Batam dan Malaysia.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, meminta masyarakat untuk waspada jika ada tawaran atau iming-iming kerja ke luar negeri.

“Sebaiknya cek dulu legalitasnya," imbaunya, Jumat (23/6).

  Jika tidak ada permintaan resmi dari negara asal kepada Dinas Ketenagakerjaan melalui PJTKI, itu sudah bisa dipastikan ilegal. "

Kalau ilegal, korban masyarakat Indonesia di luar sana, bisa dimanfaatkan jadi LC, pekerja seks, dan sebagainya. Makanya perlu waspada,"  ucapnya.

  Selain penindakan hukum dan penyidikan, sambung Harissandi, pihaknya juga melakukan sosialiasi ke masyarakat.

Melalui pemasangan spanduk imbauan waspada human trafficking atau perdagangan manusia.

Pemasangan spanduk imbauan ke sejumlah titik Kota Lubuklinggau itu, dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH dan anggota, serta instansi terkait dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Seperti diketahui, Polisi menangkap tersangka Sulastri di rumahnya, Jumat (16/6), sekitar pukul 14.00 WIB.

Rumahnya jadi tempat penampungan tenaga kerja ilegal. Tujuan Batam, hingga Malaysia.

Sulastri tidak bisa menunjukan dokumen perizinan yang sah. Meski depan rumahnya terpasang spanduk,

"Lowongan Kerja: Batam, Pekan Baru, Padang, Luar Negeri".  Dari rumah itu, polisi mendapati 2 orang korban. Bastiar (23), warga PALI, dan Eko Alfa (30), warga Lubuklinggau.

Mereka sudah seminggu tinggal di penampungan itu. Menunggu keberangkatan ke salah satu pabrik yang ada di Batam.

Tersangka sudah 2 kali mengirim orang ke Malayaia, dan 38 kali ke Batam. Dari setiap orang, dia dapat keuntungan Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta dari penerima tenaga kerja.

Tapi 2 bulan pertama gaji orang itu, diambil tersangka. (lid/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan