Sepanjang 2023 Ungkap 13 Kasus

*Pengangkutan Batu Bara Ilegal *Kamuflasi Gunakan Boks Tronton

MUARA ENIM - Bisnis batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, semakin terkuak semasa kepemimpinan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH. Sepanjang 2023 ini saja, sudah mengungkap 13 kasus. Bahkan 10 berkas pekaranya sudah lengkap atau P21. Sedangkan 3 kasus lagi, hasil tangkapan terbaru bulan Juni 2023 ini.
“Ini komitmen kami dalam pemberantasan illegal mining di Kabupaten Muara Enim,” tegas Andi yang menjabat Kapolres Muara Enim sejak 22 Oktober 2022, kemarin. BACA JUGA : Tegas, Cek Izin Angkutan Batu Bara
Yakni, 1 truk tronton bak mati nopol BE 9601 BU bermuatan 30 ton lebih batu bara ilegal. Sopirnya, Sapri Doni. Dia tertangkap melintasi jalan lintas Muara Enim-Baturaja, Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Senin (12/6), sekitar pukul 18.00 WIB. Pada waktu dan lokasi yang hampir bersamaan, juga mengamankan truk tronton jenis boks nopol E 9288 GU dengan sopir Muhammad Irfan. Kemudian hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, amankan Riswan Harahap yang kendarai truk boks tronton nopol B 9204 FEU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan