Percepat Reformasi Birokrasi di Daerah

*Satu Pintu Kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN

JAKARTA  -  Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mempercepat penuntasan berbagai tantangan di daerah.

Meliputi reformasi birokrasi, budaya kerja ASN, hingga layanan kepegawaian. "Sesuai arahan Presiden Jokowi, sudah tak ada lagi ego sektoral.

Karena kalau kita sama-sama kukuh soal kewenangan, yang rugi user-nya alias masyarakat," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (16/6).

Dalam rakor dengan Kemendagri di Kantor Kementerian PANRB, Anas mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di daerah.  Anas menyebut Kemendagri dan Kementerian PAN-RB telah melakukan inventarisasi isu strategis. Pertama, dorongan implementasi reformasi birokrasi di daerah.  BACA JUGA : SYL Tak Penuhi Panggilan KPK

"Di antaranya agar indikator indeks Reformasi Birokrasi bisa diperkuat penilaiannya dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pemda," tutur Anas. Kedua, terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang akan disempurnakan dalam rangka memperkuat kinerja pemda. Ketiga, sistem kerja. 

Keempat, dukungan manajemen SDM ASN di daerah mulai dari formasi terkait pelayanan dasar yang tidak diusulkan oleh pemda.

Kemudian merapikan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam RPP Manajemen ASN, dukungan untuk mengonsolidasikan sumber daya dan anggaran pengembangan SDM.

Lalu Standar Kompetensi Jabatan; dan Penyederhanaan Layanan Pindah Instansi. Kelima, Kementerian PAN-RB dan Kemendagri juga akan melakukan percepatan penerapan MPP dan MPP Digital.

"MPP Digital akan diluncurkan Wapres. Ini sudah mulai ada jalan terkait dengan tim kependudukan dan catatan sipil di Kemendagri," jelas Anas. Isu strategis berikutnya adalah terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!). Serta integrasi inovasi pelayanan publik.

“Semoga pertemuan ini bisa langsung mempermudah jalan yang selama ini dianggap ada kendala.

Terkait kewenangan di Kemendagri, Kementerian PANRB, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN)," harapnya.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, mengungkapkan terdapat sejumlah aspirasi bagi para ASN di daerah yang perlu diakomodasi dan diselesaikan bersama.

"Kami sepakat untuk menjadi satu pintu saja.

Artinya pelayanan ketiga instansi pemerintah ini (Kementerian PANRB, Kemendagri, dan BKN) nanti akan terasa di daerah," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan