Tingkatkan PAD, Pasang  Tapping Box Restoran

LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat terus mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) dalam berbagai sektor. Salah satunya, restoran.

Kepala Bapenda Kabupaten Lahat, Subranudin mengatakan akan meningkatkan PAD di sector tersebut.

“Seiring dengan berakhirnya pandemi Covid 19 dan pembatasan sosial, maka PAD sektor restoran bisa meningkat,” ujarnya, kemarin.

Dikatakannya,  tahun ini pihaknya menargetkan PAD pada sektor restoran sebesar Rp5 miliar.

Dan, hngga akhir bulan Mei 2023 sudah tembus mencapai Rp2,6 miliar atau 52,58 persen.

"Tahun ini kami optimis capaian ini terpenuhi. Kami berharap, peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada UU tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujarnya.

Tal hanya itu, lanjutnya, saat ini mulai menjamur cafe- cafe baru serta restoran dan rumah makan di Kabupaten Lahat.

“Ditambah lagi, masyarakat juga sudah tidak ada lagi pembatasan sosial,” cetusnya.

Lanjutnya, optimalisasi pendapatan dari sektor ini seperti pemasangan taping box.

Untuk itu pihaknya berharap, jangan sampai sengaja mematikan tappingbox pada jam-jam sibuk.

Alat perekam transaksi ini adalah alat untuk pemantau pajak.

Apalagi berfungsi untuk pembanding antara total transaksi yang ada di restoran, catering dan tata boga tersebut dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

"Dengan adanya Tapping Box ini, bisa mehindari kebocoran pajak daerah, oleh karena itu alat ini tidak boleh dimatikan.

Sekali lagi pemilik usaha untuk penggunaan taping box sewajarnya.

Dari penerimaan tersebut akan meningkat kalau digunakan sesuai aturan tertib," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pajak pada sektor restoran sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak.

“Tarif pajak restoran ditetapkan dengan peraturan daerah,” tutup dia.(gti) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan