Banyak Beredar Isu Perselingkuhan

*Inspektorat Kumpulkan Pejabat PRABUMULIH - Ada yang berbeda di Ruang Rapat lantai I Kantor Wali Kota Prabumulih, Kamis (15/6). Para camat beserta istri/suami, lurah beserta istri/suami dan kades beserta istri dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diundang Inspektorat Kota Prabumulih. Tujuannya, tak lain mendengarkan sosialisasi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan perselingkuhan PNS oleh Inspektorat Kota Prabumulih.

‘’Sekarang ini banyak beredar (isu perselingkuhan, red) tapi belum ada bukti dan belum ada laporan. Sehingga kami dari Inspektorat belum turunkan tim menindaklanjuti karena memang belum ada laporan tersebut," ujar Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Indra Bangsawan didampingi Inspektur Pembantu Wilayah 4, Novrin Maladi dibincangi usai acara.
Hanya saja, pihaknya mencoba menyosialisasikan dengan mengundang para pegawai dan pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih. "Kami menekankan disiplin PNS dan poin-poin apabila terjadi perselingkuhan atau KDRT sesuai dengan UU dan Peraturan yang ada," sebutnya.
Indra menegaskan, penyebab utama KDRT yakni kemiskinan dan himpitan ekonomi, budaya patriarki. "Kadang pengaturan kekuasaan ada istri bekerja suami tidak kerja seolah-olah istri adalah kepala rumah tangga. Ada suami bekerja istri tidak bekerja jadi seolah-olah istri dianggap pembantu rumah tangga,’’ ujarnya.
Padahal suami-istri ada ikatan batin untuk menjalankan rumah tangga dan pentingnya komunikasi suami-istri untuk membina rumah tangga. ‘’Suami istri harus menjaga keharmonisan rumah tangga masing-masing,’’ katanya. Disinggung apakah sudah ada laporan selingkuh yang masuk? Indra menegaskan, di tahun 2023 tidak ada laporan perselingkuhan dan perceraian. Hanya saja, di tahun sebelumnya, Inspektorat menerima laporan perceraian. Diketahui, Inspektorat menerima permohonan perceraian di tahun 2022 sebanyak 15-20 kasus dan tahun 2021 sebanyak 15 kasus. "Namun tidak semua permohonan cerai kita setujui, biasanya kita panggil dulu suami dan istri yang mengajukan permohonan, apa alasan mengajukan permintaan perceraian. Adapula tahun lalu laporan perselingkuhan Pol PP namun sudah selesai dan sudah diberikan sanksi," tukasnya. (chy/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan