Tangani 16 Kasus

EMPAT LAWANG – Dalam enam bulan terakhir  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Empat Lawang telah menangani sedikitnya 16 kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak. Kepala DPPPA Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih mengatakan, dari ke-16 kasus tersebut didominasi kasus pelecehan seksual, pemerkosaan hingga kasus bullying di sekolah. Dikatakan Rita, korban maupun pelaku ini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas. Bahkan ada juga korban yang masih di bawah umur, yaitu masih duduk di bangku sekolah dasar dan ada juga yang masih balita. Sementara pelakunya merupakan orang terdekat. Sementara pada tahun 2023 ini kasus pemerkosaan dan bullying yang mendominasi dan sudah ditangani aparat kepolisian. Termasuk kasus yang sudah diselesaikan secara restorative justice. "Kita selaku dinas selalu memberikan bimbingan dan mengarahkan korban karena di bawah umur," ujarnya. Pihaknya kata Rita  selalu ada dan selalu siap menerima seluruh aduan dari masyarakat terutama untuk melindungi anak dibawah umur maupun perempuan-perempuan.

“Kami tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk selalu melihat gerak-gerik anak. Jika anak perempuan jangan biarkan memakai pakaian terbuka," pesannya.
Dia juga mengimbau orang tua untuk selalu awasi anak ketika berpergian ke luar rumah dan jangan mudah percaya kepada orang lain sekalipun orang terdekat, karena banyak kasus yang pelakunya adalah orang terdekat. Menurutnya penurunan angka kasus kekerasan dan seksual terhadap anak akan tercapai apabila seluruh stakeholder dapat saling bekerja sama. "Kami juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat saling peka dan lihat area sekitar, saling melindungi anak dan perempuan, jika terjadi kekerasan dan pelecehan segera lapor ke aparat dan kami siap membantu untuk mendampingi," imbaunya. (eno/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan