Siswa Diliburkan Mulai 26 Juni

PALEMBANG - Hasil belajar semester genap tahun pelajaran 2022-2023 jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat akan diberikan kepada siswa pada Jumat (23/6) untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan pedidikan lima hari dan Sabtu (24/6) untuk pendidikan enam hari. Selanjutnya siswa diliburkan pada 26 Juni-7 Juli 2023.

"Awal tahun pelajaran baru 2023/2024 akan kita mulai pada Senin (10/7)," ujar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi, kemarin.

Ia menegaskan selama libur dirinya mengimbau siswa tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan seorang pelajar. Misalnya nongkrong-nongkrong yang dapat memicu keributan hingga tawuran.

"Ke depan agar kiranya orang tua dapat ikut mengawasi anaknya karena pendidikan itu tidak hanya sepenuhnya tanggung jawab pemerintah dan sekolah,

namun juga orang tua punya peran mendidik anaknya," ujarnya.

Dia meminta orang tua dapat memperhatikan anak-anaknya pada saat dia bermain dengan siapa dan perlu kontrol saat di luar maupun jam sekolah dengan selalu berkomunikasi dengan pihak sekolah.

 “Saya berharap kepada  sekolah negeri maupun swasta agar selalu mengontrol siswanya, melalui komunikasi yang terjalin baik antara sekolah dengan orang tua siswa," tuturnya.

Kepala Bidang SMP Disdik Kota Palembang, Lukmanul Hakim SH, mengatakan, penyerahan buku laporan hasil belajar semester 2 (genap) berlangsung 23 -24 Juni 2023, sementara libur semester genap 26 Juni-12 Juli.

Sementara menyikapi maraknya aksi tawuran, Disdik Kota Palembang akan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat tawuran.

"Kita sudah menjalin kerjasama dengan Polrestabes Palembang dalam hal pembinaaan dan pengawasan.

Jika ada siawa terlibat apalagi melanggar hukum. Tentu sanksi tegas bisa sampai pemberhentian sekolah," tegas Kepala Disdik Kota, H Ansori ST MM.

Dia meminta pihak sekolah dapat membentengi peserta didiknya dengan ilmu agama dan pendidikan karakter.

"Ini sangat baik dan tepat dalam membentengi anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan dirinya dan orang lain. Selain itu orang tua juga harus bisa mengawasi anaknya saat di luar jam sekolah, perlu dijalin komunikasi dengan pihak sekolah," tandasnya. (nni/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan