Uang Nasabah Terselamatkan? Sidang Kasus Kejahatan Oknum Bank BUMN Ungkap Fakta Mengejutkan
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Agenda sidang kasus kejahatan oknum pihak Perbankan kembali bergulir di ruang sidang PN Lahat, Selasa (13/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Ketua majelis hakim R.A .Asriningrum Kusumawardhani, S.H., M.H, Muhammad Chozin Abu Sait, S.H dan Diaz Nurima Sawitri, S.H., MH menghadirkan empat saksi pada sidang kali ini. Dua dari pihak bank, dan dua dari nasabah bank. Di sela- sela persidangan, salah satu nasabah bank mengungkapkan. Bahwa sudah ada pergantian uang nasabah yang hilang oleh pihak BRI cabang Pagaralam. Nasabah tersebut mengungkapkan, pihak bank telah mengganti uangnya yang tercatat di buku tabungan. "Sekitar seminggu yang lalu ada panggilan dari pihak BRI. Uangnya sudah mereka ganti. Tapi kalau yang tulis tangan belum. Kerugian saya puluhan juta," ungkapnya. BACA JUGA : Skandal Kejahatan Perbankan Terbongkar, 105 Nasabah Terseret, Kerugian BRI Capai Rp5,2 Miliar Sementara Kepala BRI Cabang Pagaralam, Syafrizal membenarkan hal itu. Bahwa pihak bank telah berproses mengganti uang nasabah. "Ya mas. Total ada 105 nasabah dengan kerugian Rp5,8 miliar. Kita ganti tapi memang masih dalam proses," ujarnya. Sementara mengenai yang tulisan tangan, Syafrizal menjelaskan masih pihaknya teliti terlebih dahulu. Lantaran kalau tercatat dan masuk ke tabungan bank, pihaknya bisa menggantinya. Namun bila tulisan tangan harus mereka teliti lebih dahulu.