Padamkan Api Sistem Injeksi

*Dirjen Migas Kunjungi Lokasi Desa Keban 1

*Sudah Kantongi Konsep Tata Kelola Sumur Rakyat

SANGA DESA – Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM, Prof Dr Tutuka Ariaji bersama Deputi Eksplorasi SKK Migas, Wahyu Wibowo, turun lapangan.

Mereka meninjau sumur minyak tradisional milik masyarakat yang terbakar di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Muba.

Kunjungan tersebut untuk merumuskan upaya pemadaman. Dari tiga sumur, tinggal satu yang belum padam.

Sekaligus mencari solusi jangka panjang terkait pengelolaan sumur minyak ilegal di Muba.

Prof Tutuka menerangkan, api pada sumur yang terbakar tidak bisa lagi dilakukan secara manual oleh masyarakat. BACA JUGA : Deposito Terpakai Rp200 Juta

"Dari kondisi semburan api yang kami lihat, tidak bisa lagi dipadamkan dengan cara biasa saja seperti ditutup dari atas.

Semburan gas harus diputus dengan injeksi material dari samping baik itu menggunakan air ataupun foam (busa sabun),” bebernya, kemarin (12/6).

Untuk melakukan itu, butuh perhitungan detil dan spesifik. Sementara itu, masyarakat jangan mendekati lokasi.

Tutuka menambahkan, pihaknya saat ini sudah memiliki semacam konsep terkait solusi komprehensif pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat. BACA JUGA : Liburan Murah Meriah ke Singapura? Bisa Banget!

"Kami juga ingin mendengar langsung seberapa besar pengaruh pengelolaan sumur minyak ini terhadap perekonomian masyarakat setempat,” imbuhnya.

Tinggal lagi, konsep itu perlu dibahas bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan