https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Truk Datang Subuh ke Ruko Gudang Solar

*Sudah Beroperasi 1,5 Tahun Lebih *Terbongkar oleh Laporan Nomor Banpol

PALEMBANG – Gudang penimbunan solar ilegal di daerah Banyuasin ini, lebih samar. Dalam bangunan menyerupai garasi. Menyatu dengan sebuah rumah toko (ruko) dua lantai. Berbeda dengan gudang-gudang yang pernah terungkap sebelumnya, sekeliling pagar seng tinggi di lahan terbuka. Sehingga gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal itu, akhirnya baru terbongkar setelah beroperasi 1,5 tahun lebih. Menindaklanjuti laporan masyarakat ke layanan Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel, melalui nomor WhatsApp 0813-70002-110. Kapolsek Rambutan Kompol Subagio, mengatakan gudang BBM ilegal itu berlokasi di Jl Lingkar Selatan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
“Awalnya kami amankan mobil pick up tanpa pelat nopol, yang mengangkut 7 buah drum berisi solar,” jelasnya.
Hasil tangkapan Jumat (9/6), sekitar pukul 16.00 WIB, itu lalu mereka kembangkan. Aparat Unit Reskrim Polsek Rambutan, akhirnya menemukan sebuah rumah berbentuk ruko. “Tertutup rapat dan terkunci, di duga tempat penampungannya,” sebut Subagio. Pihaknya terpaksa memanjat pagar, berhasil membuka rolling door bangunan menyerupai garasi.
Benar saja, dalamnya terdapat 40 drum besi serta baby tank 100 liter, berisi penuh solar. “Ada juga 9 jeriken solar, selang, alat pompa, dan canting minyak,” urainya.
Hanya saja polisi belum tahu, solar tersebut berasal hasil dari penyulingan tradisional Musi Banyuasin (Muba), hasil bleaching, atau solar dari truk tangki ‘kencing’. “Sebab, kandungan solarnya harus di periksakan lebih dulu ke Labforensik Polda Sumsel,” jelasnya. Datang pula ke lokasi pengungkapan, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin Iptu Ammukminin SH dan anggotanya.
“Untuk selanjutnya barang bukti ini akan langsung kami serahkan ke Polres Banyuasin, untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Subagio.
Saat ini, sambung Subagio, bangunan tersebut mereka pasang police line. Termasuk mobil pickup pengangkut BBM yang ada. ”Kami juga menempatkan beberapa peersonel di sekitar TKP, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” ulasnya. Pihaknya bersama Satreskrim Polres Banyuasin, masih akan mencari pemilik bangunan ataupun otak pelaku bisnis BBM ilegal itu.
“Kalau ini solar asli (produk Pertamina), jelas dari truk tangki yang kencing. Kalau tidak (oplosan), biasanya kiriman dari Musi Banyuasin,” ujarnya menduga-duga.
Warga sekitar lokasi kejadian, sebut saja U, menyebut aktivitas bongkar muat solar ke gudang itu sudah berjalan 1,5 tahun lebih. “Biasanya aktivitas mulai sekitar pukul 04.00 WIB hingga subuh. Truk tangki datang, langsung masuk dalam bangunan itu,” ungkapnya, kemarin. Tak lama dari memindahkan muatannya ke drum-drum yang ada, truk tangki itu pergi lagi. “Saya tidak tahu pemilik bangunan atau pengelola minyak itu. Meski rumah saya tidak terlalu jauh dari ruko itu,” ucapnya. (qda/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan