Pengedar Sabu Perairan Tidak Sempat Kabur
MUBA - Satpolairud Polres Muba, menggagalkan peredaran narkoba di wilayah perairan Desa Mulya Jaya, Kecamatan Lalan.
Menangkap terduga pengedar sabu, Muhamad Firdaus (21), warga desa setempat, Rabu (7/6), sekitar pukul 18.00 WIB.
Tersangka Firdaus tidak bisa mengelak lagi. Sebab, polisi menemukan barang bukti sabu dan peralatannya dari rumah tersangka.
Yakni, 3 paket sabu berat kotor (bruto) 0,64 gram, satu bal plastik klip bening, 1 timbangan digital, 1pireks kaca, 2 sekop dari pipet, dan Hp Oppo.
“Sebelumnya kami dapat informasi, sering ada kegiatan transaksi narkoba di rumah tersangka ini,” terang Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kasat Polairud Iptu Imam Shokibi SH, kemarin.
Anggotanya lalu melakukan penyelidikan. Setelah informasi ternyata benar atau A1, polisi lalu melakukan penggerebekan.
“Benar kami temukan barang bukti sabu dan peralatannya. Tersangka dan barang buktinya, telah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Muba,” ujarnya.
Iptu Imam yang belum genap satu bulan menjabat Kasat Polairud Polres Muba, bertekad menciptakan kondusivitas kamtibmas di perairan wilayah hukum Polres Muba.
“Termasuk peredaran narkobanya,” tegas Imam, yang sebelumnya Kasat Polairud Polres Banyuasin.
Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan demi menyelamatkan anak bangsa. Jangan sampai rusak karena narkoba.
“Kami juga mengimbau warga Muba, khususnya yang tinggal di jalur perairan, untuk dapat bekerja sama membantu pemberantasan narkoba,” ajaknya. (kur/air/)