Sudah Tangani 300 Pemohon

MUARADUA - Pengadilan Agama Muaradua OKU Selatan, terus membuka Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat OKU Selatan yang membutuhkan. "Alhamdulilah, untuk Posbakum kita di Pengadilan Agama Muaradua ini, terus berjalan hingga tahun 2023 . Yang menggunakan layanan  cukup banyak, mungkin total sekitar 300 pemohon sudah pernah kita lakukan pendampingan lewat Posbakum ini," ungkap Yudi Hermawan SHI Humas Pengadilan Agama Muaradua OKUS (16/1).

Dikatakan, Posbakum di Pengadilan Agama OKU Selatan sebenarnya hampir sama seperti Posbakum di Pengadilan Agama ainya. Yakni memberikan layanan bantuan hukum meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, Advis (Nasihat), pembuatan surat gugatan/permohonan, yang seluruhnya diberikan secara gratis. "Jadi masyarakat tidak perlu takut, karena layanan ini sepeserpun tidak dikenakan biaya," ungkapnya.

Untuk mendapatkan pelayanan hukum gratis di Posbakum, masyarakat OKU Selatan cukup datang ke PA. Kemudian langsung menuju meja informasi Posbakum. "Dari meja informasi ini, baru nanti diberikan diinformasikan selanjutnya mendatangi petugas piket Posbakum lakukan konsultasi. Kemudian diteruskan ke alur selanjutnya seperti,  meja pembuatan bekas-berkas pemohon yang diinginkan," ungkapnya. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan