Sekali Wajib Lapor Habiskan Rp15 Juta
PALEMBANG - Berkas perkara tersangka dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee, belum lengkap.
Masih bolak-balik antara Polda Sumsel dan Kejati Sumsel. Begitupun TikToker tersebut, masih bolak-balik Jakarta-Palembang.
Guna wajib lapor ke penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kedatangannya ke Polda Sumsel, Kamis (8/6), merupakan yang ketiga kalinya. Tiba sekitar pukul 11.00 WIB, Lina didampingi kuasa hukumnya, H Andi Basyar Kr Bagong SH MH.
Beberapa menit kemudian, mereka ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Penyidik meminta tersangka upload makan kriuk babi dengan membaca bismillah itu untuk menjalani pemeriksaan psikologi.
“Tidak ada persiapan sebetulnya, untuk melakukan tes psikologi.
Alhamdulillah lancar, cuma agak deg-degan,” ucap Lina yang sedikit kaget atas permintaan penyidik.
Soal wajib lapor ke Polda Sumsel setiap hari Kamis, Lina mengeluh pastinya mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit.
“Paling sedikit Rp15 juta setiap minggunya, duit yang mesti dikeluarin.
Kita bukan kayak lagu Agnes Monica, Cinta Tak Ada Logika, hahaha,” celetuk Lia, yang tinggal di sebuah apartemen, daerah Jakarta Pusat.
Materi penyidikan selama proses hukum yang dijalaninya, turut mempengaruhi kondisi psikisnya.
"Kan aku ditanyain macam-macam, rasanya mau nangis.
Kita mohon doanya, siapa tahu akan ada kesempatan yang lebih baik. Aku harus menyiapkan mental yang besar nanti di pengadilan," sebut perempuan bernama asli Lina Lutfiawati itu.
Kuasa hukumnya, H Andi Basyar Kr Bagong SH MH, mengungkapkan pemeriksaan psikologi itu, merupakan salah satu petunjuk jaksa kepada penyidik kepolisian.
“Tapi kalau itu untuk melengkapi berkas perkara, justru saya baru tahunya dari rekan media. Jika berkasnya P-19," aku Andi Basyar.
Terpisah, Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti SE, menjelasakan ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk kelengkapan berkas tersangka Lina Mukherjee ini.
“Termasuk harus melampirkan hasil tes psikologi. Selain ada kelengkapan lampiran tambahan lainnya,” katanya.
Fitriyanti belum bisa memastikan, apakah berkas perkara ini akan dinyatakan lengkap oleh jaksa, setelah tersangka menjalani tes psikologi kemarin.
“Mohon doanya. Semoga berkasnya segera lengkap dan dapat segera bersidang,” pungkasnya. (kms/air)