Kabupaten Layak Anak, Lahat Menuju Predikat Nindya
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Lahat di Indonesia telah mengikuti proses verifikasi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Hybrid/Online untuk mendapatkan predikat Nindya. Verifikasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi ini diadakan setiap tahun untuk mengevaluasi komitmen pemerintah daerah dalam membangun daerah yang peduli terhadap pemenuhan hak anak. Penilaian KLA mencakup program-program dan komitmen yang telah dan sedang berjalan di tingkat pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan hak anak. Proses verifikasi ini mencakup berbagai indikator yang meliputi klaster dan kelembagaan, serta melihat partisipasi semua pihak dalam pemenuhan hak anak. BACA JUGA : Bupati Lahat Ajak Kepala OPD Ngopi Sebelum Beraktivitas Dalam verifikasi ini, juga dibahas isu-isu seperti perkawinan anak dan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Hasil penilaian akan menentukan apakah Kabupaten Lahat dapat mempertahankan predikat sebelumnya, yaitu Madya, atau mengalami peningkatan predikat. Bupati Lahat Cik Ujang, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidya Wati SHut, Forkopimda, OPD-OPD, Ketua Tim Gugus Tugas KLA Lahat, dan berbagai pihak lainnya turut hadir.