https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Beruntungnya ASN Lahat, Momen Gaji Ke 13 Berbarengan Tahun Ajaran Baru

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID  - Kabar baik menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Baik mereka yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka akan menerima gaji ke-13 pada bulan ini. Kejadian ini menjadi momen yang tepat mengingat biaya tambahan yang ASN perlukan untuk mempersiapkan tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah. Salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Lahat, Hendra sangat bersyukur atas itu. "Alhamdulillah, gaji ke-13 akan dicairkan bulan ini. Ini momen yang pas karena ada biaya tambahan untuk persiapan anak-anak sekolah yang baru masuk SD atau naik kelas," katanya, Selasa 6 Juni 2023. BACA JUGA : Proses, Gaji 13 Molor Bupati Cik Ujang, SH, menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2023. Kemudian, peraturan Bupati Lahat Nomor 17 tahun 2023 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 di lingkungan Pemkab Lahat tahun 2023. Cik Ujang mengungkapkan, penerima gaji ke-13 ini meliputi Bupati dan Wakil Bupati Lahat, 40 anggota DPRD Lahat, PNSD/CPNSD, dan P3K Kabupaten Lahat. "Total ada 6.455 orang yang akan menerima gaji ke-13 tahun in," katanya bersama Kepala BPKAD , M. Ghufran. D, SE, MM.

Siapkan Rp 29 M Lebih

Lebih lanjut, Cik Ujang menjelaskan bahwa total dana yang akan Pemkab alokasikan untuk gaji ke-13 mencapai Rp29.227.538.198. Rincian pembayaran tersebut mencakup Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp11.430.000, PNSD/CPNSD sebanyak 5.745 orang dengan total Rp26.491.810.900, 40 anggota DPRD Lahat sebesar Rp189.399.998, dan PPPK sebanyak 668 orang dengan total Rp2.534.897.300.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan