Soal Tapal Batas Tegal Binangun, Begini Kata Sekda Kota Palembang!

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gejolak penolakan warga Tegal Binangun Perumahan Taman Sasana Patra dan Patra Abadi menjadi warga Banyuasin, dapat respon Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. Dia mengatakan, bahwa apa yang masyarakat tersebut sampaikan adalah sebagai aspirasi. "Keinginan warga yang kuat kita respon, kita bawa ini ke tingkat yang lebih tinggi,"ujar Ratu Dewa, Senin, 5 Juni 2023. Lanjutnya, pada tanggal 9 Juni,  Walikota dan dirinya akan rapat dengan kementerian ATR dan menteri lain. "Apirasi mereka sudah kami dengar menjadi sesuatu yang penting untuk kami bahas dalam rapat selanjutnya,"sambungnya.

BACA JUGA : Lowongan Kerja Besar-Besaran, Ini Daftar 45 Perusahaan Dalam Job Fair Palembang 2023
Terkait soal pelayanan pemerintahan untuk warga di wilayah tersebut, Dewa menjelaskan jika pelayanan ada ukuran semua. "Artinya dari perspektif administrasi karena peraturan Mendagri, aparat tau ukurannya mana yang boleh dan tidak" "Kami merujuk pada regulasi, baik regulasi yang berhubungan dengan apbd, maupun merujuk pada regulasi yang lain," ujarnya.
BACA JUGA : PT Angkasa Pura Solusi (APS) Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan!

Ada Permendagri

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintah Setda Kota Palembang, Yanurphan Yani menyampaikan, terkait dengan persoalan tapal batas dan Permendagri 134/2022 warga Tegal Binangun. "Kita tadi melakukan rapat secara internal terkait penolakan warga mengenai tapal batas ini"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan