Serap Aspirasi Ibadah Haji Sumsel

PALEMBANG - Ada beberapa poin penekanan dalam kunjungan kerja (kunker) Komite II DPD RI, Rabu (31/5). Mereka melakukan inventarisasi materi terkait pengawasan atas pelaksanaan haji berdasarkan UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya menyebut berdasarkan pasal 10 UU No 8/2019 bahwasannya ibadah haji reguler menjadi tanggung jawab pemerintah yang dilaksanakan menteri melalui satuan kerja, kemudian berstruktur di tingkat daerah pusat dan Arab Saudi.

"Dari ketentuan ini dapat dipahami bahwa ada peran negara yakni pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji reguler sebagian warga Indonesia aman, nyaman, tertib sesuai dengan ketentuan syariat," katanya.
Anggota DPD RI dari Dapil NTB periode 2019-2024 ini menerangkan pada ibadah haji khusus, meski pemerintah secara teknis bukan sebagai penyelengara, namun perhatian sebagai pembuat kebijakan, pengawas dan bertanggung jawab memperhatikan ibadah khusus yang dilakukan penyelengara haji sesuai UU, serta peran pelaksanaan lainnya. BACA JUGA:WOW, Ada Air Terjun 9 Tingkat Tersembunyi di Muratara Pengawasan ibadah haji 1444 H tentu saja menjadi tanggung jawab pemda, mulai dari manasik, pelayanan kesehatan dan akomodasi, transportasi jemaah dalam negeri.
"Kami berharap kegiatan ini menyerap banyak pandangan masyarakat dan daerah terhadap isu-isu tersebut. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama Provinsi Sumsel," tutupnya.
Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya mengatakan kunjungan Komite III DPD RI merupakan angin segar bagi Sumsel dalam pelayanan penyelenggaraan jemaah haji dan umroh di Provinsi Sumsel. Diketahui ada 7 delegasi kunker Komite III DPD RI di Sumsel, yaitu Hj Evi Apita Maya SH MKn (Dapil NTB), H Muslim M Yatim Lc MM (Sumbar), Arniza Nilawati SE MM (Sumsel), H M Fadhil Rahmi Lc MA (Aceh). Ada juga Edwin Pratama Putra SH (Riau), dan dr Jihan Nurlela (Lampung). Kemudian Alexsander Fransiscus (Babel), Erlinawati SH MAP (Kalbar), Matheus Stefi Pasimanjeku SH (Malut), serta Herlina Murib (Papua). (vis/fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan