Inilah Prosedur Awal Registrasi PPG Daljab, Serta Syarat Administrasi Guru dan Kepsek yang Mengikutinya

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) sudah berjalan sejak beberapa hari ini. Calon peserta seleksi administrasi untuk guru tersebut terbagi menjadi dua kategori. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah  lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang Lalu, sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang. Kemudian, dalam surat itu juga terungkap jika bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. BACA JUGA : Kemenkdikbud Mulai Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan, Ini Syarat dan Kategori Guru yang Wajib Mengikutinya Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023. Lalu, bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023. Dalam pendaftarannya, ada beberapa tahapan yang harus kamu penuhi.

Berikut langkah pertama sebelum registrasi PPG Daljab 2023.

Pertama, masuk ke link https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ Kedua, klik registrasi akun GTK Ketiga, konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setuju & Cetak Keempat, cetak dokumen pemberitahuan Kelima akses layanan, klik save atau simpan Keenam, registrasi selesai

Syarat Administrasi Guru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan