https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Musnahkan 21.733 Arsip OPD

*Dengan Metode Musnah Tanpa Asap

PALEMBANG - Puluhan ribu arsip in-aktif tak bernilai guna atau kedaluwarsa dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dimusnahkan di halaman Kantor Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, kemarin (30/5). Pemusnahan menggunakan metode pencacahan mesin penghancur kertas atau musnah tanpa asap (mutas) yang lebih ramah lingkungan. Gubernur Sumsel, H Herman Deru menjadi orang pertama yang mengawali pemusnahan arsip dengan metode mutas tersebut.
“Arsip yang dimusnahkan ini telah habis masa dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Sebelum dimusnahkan, arsip ini sudah melalui proses pemilahan yang ketat,” kata Herman Deru.
Tercatat sedikitnya ada 21.733 arsip yang saat ini dimusnahkan, dengan rincian arsip Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel sebanyak 1.382 berkas, BKD 166 berkas, Bappeda 736 berkas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 2.437 berkas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 150 berkas, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 107 berkas, dan Rumah Sakit Ernaldi Bahar 16.755 berkas. BACA JUGA : Calistung Bukan Syarat Masuk SD Dia menyebut kearsipan merupakan hal yang sangat vital, dimana arsip dapat menjadi bukti atau jejak awal suatu hal yang telah dikerjakan. Saat ini kinerja Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel layak mendapatkan apresiasi. Bahkan, pengembangan kearsipan yang dilakukan Pemprov Sumsel tak hanya dilakukan pada tingkat pemerintah daerah, tapi juga sampai pelosok desa. Dia berharap agar seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumsel terus mendukung pengolalaan kerasipan. Sebab, lanjutnya, arsip akan menjadi dasar jika terjadi kasus sengketa atau ada gugatan dari pihak lain. Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, Prof Dr H M Edwar Juliartha SSos MM, mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk untuk menjaga keamanan dokumen yang sudah tidak termanfaatkan sehingga tidak disalahgunakan. “Pemusnahan arsip ini berasal dari tujuh OPD, totalnya sebanyak 21.733 berkas,” pungkasnya. (yun/ril)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan