Manfaatkan untuk Keperluan Anak Sekolah

*Gaji ke-13 Siap Meluncur

Sejumlah ASN bakal tersenyum lebar. Di Juni ini, mereka akan menikmati gaji ke-13. Daerah pun sudah menyiapkan anggaran. Bagaimana kesiapan daerah? ASN di lingkungan Pemkab Muba dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13 pada 7 Juni 2023. “Insya Allah tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan mulai pada 7 Juni 2023,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Zabidi SE MM, Senin (29/5). Pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. “Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat,” bebernya. Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengimbau kepada seluruh jajaran PNS di Muba untuk memanfaatkan sebaik mung-kin pencairan gaji ke-13.
“Manfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan anak- anak masuk sekolah dan kebutuhan lainnya,” ucap Apriyadi.
Dia menambahkan, pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba. “Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” tandasnya. Di Empat Lawang, gaji 13 ASN dan PPPK siap meluncur ke rekening masing-masing. Pemkab Empat Lawang telah menganggarkan Rp17 miliar. ‘’Anggaran sudah kita siapkan,’’ ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang Iwan Mike Wijaya. Untuk teknik pembayarannya sendiri, ditambahkan Iwan, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Kemungkinan gaji ke-13 tersebut antara Juni dan Juli 2023. ‘’Kita masih tunggu PP-nya dulu. Kemungkinan antara bulan Juni dan Juli, biasanya seperti itu untuk gaji ke-13 ini,” ungkapnya. Saat ini jumlah PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Empat Lawang yang akan menerima gaji ke-13, sebanyak 3.501 orang. Yang terdiri dari 3.057 PNS dan 444 PPPK.
Pemkot Lubuklinggau sudah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk gaji ke-13. ‘’Anggaran yang disiapkan sama dengan jumlah anggaran satu bulan gaji atau sama anggaran gaji Juni 2023.
Kita siapkan dana Rp20 miliar,’’ ujar Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau Zupikar. Lalu kapan gaji 13 ASN Kota Lubuklinggau ini cair? Zulpikar menjelaskan secepatnya akan diproses pembayaran. “Sesuai degan edaran Kementerian Keuangan awal Juni 2023, kita akan bayarkan. Atau paling lambat Juli 2023,” tegasnya. Direktur Pelaksana Anggaran Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengatakan, Kementerian dan Lembaga sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan gaji ke-13 pada 5 Juni 2023. “Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni. Sebab, 1-4 Juni kan libur,” jelasnya.
Untuk pembayaran gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
‘’Serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Karena perhitungannya sama (THR),” ungkapnya.
Karena sama dengan THR, anggaran THR 2023 sebesar Rp11,7 triliun untuk PNS pusat. Telah pula dialokasikan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun untuk PNS daerah. Pensiunan PNS juga akan menerima gaji ke-13. Jika mengacu pada anggaran THR, dananya sekitar Rp9,8 triliun yang pencairannya melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). (kur/eno/lid)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan