Awas! Jangan Bakar Lahan. Bisa Kena Sanksi Pidana

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID -Personel Polres OKU pasang spanduk berisi himbauan untuk tidak bakar lahan. Warga juga harus waspadai potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terlebih dengan sudah jauh menurunnya intensitas hujan. "Puncak kemarau perkiraannya terjadi Juli dan Agustus 2023," kata Koordinator Dalops BPBD OKU, Gunalfi, Sabtu, 27 Mei 2023.

BACA JUGA : INFO Loker: Bank BCA Cari Lulusan SMA, SMK, D3, dan S1. Ini Kriteria dan Penempatannya!
"Saat ini hujan masih ada turun tapi parsial,"lanjutnya. Sedangkan untuk kejadian karhutla, dari monitoring belum ada. Tinggal kewaspadaan dan siaga personil yang tergabung dalam satgas karhutla. Sementara itu, jajaran Polres OKU melalui Bhabinkamtibmas melakukan himbauan terkait karhutla kepada masyarakat.
BACA JUGA : Loker PT PLN Dibuka Lagi, Ini Formasi Jabatan yang Ditawarkan!
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Binmas Polres OKU AKP Indra Wilis mengatakan saat ini  cuaca panas terik terjadi. Khawatir dapat menimbulkan masalah yakni terjadinya karhutla, baik yang tidak ada unsur sengaja atau akibat puntung rokok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan