Jangan Seperti Buka Loket, Kantor Hukum Harus Jemput Bola
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Kompleksitas permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat saat ini perlu mendapatkan perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH). Penegasan ini disampaikan Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), Adv.Kms Sigit Muhaimin,SH,MH saat peresmian Kantor Layanan Hukum (Yankum) DPC YBH SSB Kota Palembang Jl Sirnaraga Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning, Kamis (25/5/2023) siang. Masyarakat, menurut Sigit perlu untuk di edukasi terkait bagaimana sebetulnya konsep hukum yang berkeadilan. Hal ini perlu di implementasikan khususnya oleh para advokat/pengacara yang beracara. "Jangan sampai membuka kantor pengacara konsepnya seperti buka loket, cuma menunggu klien di kantor. Tapi harus turun langsung dan jemput bola ke masyarakat agar bisa mengetahui ragam permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat" imbuh Sigit. BACA JUGA : Hadiri Wajib Lapor, Lina Mukherjee Ngaku Kini Buat Konten Positif Di antara permasalahan hukum yang masyarakat hadapi terkait permasalahan sengketa lahan akibat adanya mafia tanah. Sementara itu, Ketua DPC YBH SSB, M Yasir,SH mengamini konsep kantor pengacara jangan seperti buka loket, harus jemput bola ke masyarakat, seperti apa yang telah Sigit sampaikan. Terlebih dalam memasuki tahun politik seperti saat ini keberadaan kantor hukum menjadi hal mutlak yang harus ada di masyarakat. BACA JUGA : Jual Pupuk Non-Subsidi Ilegal, Tiga Agen Ditangkap Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Poitik dan Hukum Pemprov Sumsel, Dr Eddy Firmansyah berharap agar YBH SSB dapat berkontribusi dan bersinergi dengan Pemprov Sumsel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang terbelit persoalan hukum. "Berikan masukan-masukan yang membangun demi terwujudnya tata kelola pemerintahan. Yang terbebas dari segala macam praktik kolusi korupsi dan nepotisme. Akan keberlangsingnya jalannya pembangunan di Sumsel yang lebih baik lagi,' imbuh Eddy.(kms)