https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Harusnya Ditindak dan Diproses

*Soal Macetnya Insentif Imam Masjid

KAYUAGUNG - Kasus tak cairnya dana insentif imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya disesalkan Dinas Sosial OKI.  Apalagi dana tersebut tak dibayarkan selama dua tahun. "Dua tahun (2021-2022, red) itu  lama sekali, ini sudah keterlaluan," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, sekaligus mantan Kabag Kesra  H Reswandi.

Dikatakan, kasihan para imam masjid, mereka sudah mengabdi untuk menyebarkan syiar Islam. ‘’Tapi hak mereka tidak diberikan. Ini sudah sangat keterlaluan, apalagi informasinya uang itu digunakan untuk keperluan pribadi,’’ katanya.

Selama  menjabat Kabag Kesra hal seperti ini tidak pernah terjadi. ‘’Saat saya menjabat kabag semua insentif disalurkan, tidak ada kejadian seperti ini. Jadi saya tidak bisa komentar banyak mengapa hal ini terjadi. Kalau bapak Bupati tahu bisa marah beliau,’’ katanya.

Apalagi, lanjutnya,  Kesra Setda OKI sudah mengetahui sejak lama tak  disalurkannya dana imam masjid oleh oknum Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya. Namun tidak ada tindakan dari pihak Kesra. “Iya harusnya diproses jangan dibiarkan seperti ini,"tegasnya.

Sebelumnya, Kasubag Kesra, Fitri membenarkan dua tahun insentif dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan. “Dari Kesra sudah disalurkan tapi oleh Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya yang tidak disalurkan dengan para imam masjid. Tapi waktu itu bukan saya PPTK-nya,"jelasnya.

Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Latu Undra, saat dikonfirmasi tak menampik jika dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya terpakai olehnya.  ‘’Ya, Pak, memang terpakai untuk kebutuhan keluarga. Tapi akan saya kembalikan," tandasnya.(uni/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan