Dapat Laporan, Cek Lapangan

*DPRD Tegaskan Eksekusi Ranah Pemda

Berbagai keluhan masyarakat terkait jalan rusak sudah masuk radar DPRD Sumsel. Baik itu kerusakan jalan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi ada tiga klasifikasi jalan. Kami minta warga aktif. Laporkan kepada kami di DPRD atau pemerintah daerah sehingga bisa kami perjuangan untuk perbaikannya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki SSos, kemarin.

Kata dia, untuk jalan negara perbaikannya ranah Kementerian PUPR. Sedangkan kalan provinsi kewenangan Pemprov Sumsel. Sedangkan untuk jalan kabupaten/kota, kewenangan Pemkab/Pemkot.

Begitu ada laporan dari warga, maka Komisi IV DPRD Sumsel akan terjun langsung ke lapangan. "Akan kami cek secara langsung," kata dia. Anggota DPRD Sumsel lainnya, Muhammad Toha SPd membenarkan banyak jalan yang rusak di wilayah dapilnya. BACA JUGA : Akses Desa, Kubangan Kerbau

"Kami sebagai legislatif sudah menyampaikan aspirasi dari warga kepada eksekutif. Namun, kewenangan penuh adalah di tangan pemerintah daerah. Jadi eksekutiflah yang memiliki sarana dan prasarana untuk memperbaiki jalan tersebut," jelasnya.

Tapi saat jalan tak kunjung diperbaiki, dewan ikut jadi sasaran warga. " Padahal eksekutor untuk melaksanakan perbaikan bukan kita. Itu ranahnya eksekutif," kata dia.

Anggota DPRD Sumsel dari dapil.Empat Lawang, David Al Jufri, menjelaskan, jalan yang berbaatasan dengan Bengkulu cukup parah. "Harapan kita jadi jalan negara sehingga pemerintah pusat bisa segera memperbaikinya menggunakan APBN," paparnya. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan