Kampanye Anti Narkoba Lewat Vlog

PALEMBANG - Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pal TV bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengelar lomba vlog bagi pelajar. Kegiatan itu sebagai bagian dari kampanye anti narkoba. Wakil General Manager Pal TV, Fei mengatakan kegiatan ini inisiasi langsung Kepala Kejaksaan Sumsel (Kejati) Sumsel mengkampanyekan dan sosialisasi anti narkoba.

“Hari ini (kemarin, red) ada 10 finalis yang mempresentasikan makna dan tujuan dari vlog yang dibikin peserta,” katanya di sela-sela acara. Sebelumnya, sambung dia,

para peserta mengirim dulu vlog yang berisi pesan dari kampanye anti narkoba atau hal lain berkaitan topik yang diangkat. Video diseleksi dulu oleh juri yang berasal dari Kejati, Pal TV, dan lainnya.  “Dari ratusan peserta, hanya 10 orang kita pilih untuk menjadi finalis sekaligus presentasi,” ungkap dia. Menurutnya, ada tiga kategori perlombaan yaitu SD, SMP dan SMA. Total 300 lebih video masuk. Paling banyak peserta dari tingkat SMP mencapai 150 video.

“Antusiasme peserta cukup tinggi terbukti dari video yang masuk,” ungkap dia. Bahkan, kata Fei, video peserta sangat kreatif dan mengandung pesan atau kampanye anti narkorba yang baik.

Meski harus diakui ada kekurangan karena peserta bukan expert di bidangnya. “Kalau dari karya yang masuk luar biasa unik dan kreatif, juri pun sampai speecless,” jelas Fei. Dia menambahkan, para pemenang mendapat uang pembinaan dan tropi bergilir dari Kejati Sumsel.

Tak hanya itu, mereka juga akan menjadi duta anti narkoba. “Generasi muda sangat rentan dengan narkoba, maka kampanye anti barang haram ini harus digencarkan dan salah satu media paling baik dan mudah melalui video visual,” tuturnya. Selain mudah dimengerti, generasi mudah punya ide, imaginasi, dan cara yang unik menyampaikannya. “Generasi Z Ini menjadi ujung tombak, maka harus dirangkul apalagi mereka target,” ulas dia.

Penilaian video sendiri, masih kata dia, ada beberapa komponen. Mulai dari pesan, cara pengambilan video, isi video, kreativitas dan komponen lainnya. “Poin penilaian ini harus dipenuhi oleh peserta,” pungkas dia. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan