Kejati Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi PT BMU Terus Bergulir
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejati Sumsel terus geber penyidikan kasus dugaan tipikor penyimpangan distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan tahun 2017 sampai 2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero). Bahkan setelah libur lebaran, pemeriksaan terhadap para saksi telah bergulir kembali secara bergantian di Kejati Sumsel. Adi Muliawan SH MH, Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, memastikan. Bahwa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel masih terus menangani kasus tersebut. "Ya dalam waktu dekat. Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati sumsel akan segera memeriksa lagi para Saksi secara bergilir," katanya, sabtu 6 Mei 2023. BACA JUGA : Pelajari Dokumen Penggeledahan Sebelum Penetapan Tersangka Lebih dalam ia mengatakan jika sebelumnya pada Rabu 29 April 2023 lalu, ada 4 Saksi yang kena periksa terkait dengan kasus tersebut. Baik dari PT SB maupun PT BMU. "Saksi yang diperiksa yakni inisial MS selaku Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja, TMD selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Semen Baturaja, KK selaku Vice President Marketing PT Semen Baturaja," Katanya. BACA JUGA : Internal PTSB Endus Penyimpangan "Kemudian ada juga saksi BS selaku Karyawan PT Semen Baturaja yang juga Direktur PT Baturaja Multi Usaha,"imbuhnya Lalu pada Senin 10 April 2023. Kejati Sumsel juga memeriksa saksi inisial BO mantan Kepala Keuangan PT BMU, saksi HC mantan VP AF PT BMU. Juga saksi RS selaku Dir Sumber Semen Mandiri. Kejadian ini berawal dari adanya indikasi penyimpangan dalam proses distribusi semen Baturaja oleh PT BMU. Setelah menerima laporan tersebut, internal PT Semen Baturaja meminta adanya proses penyidikan terhadap penyimpangan tersebut. (Nsw)