Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

BPOM Gelar Forum Konsultasi Publik Sertifikasi CDOB untuk Perkuat Distribusi Obat Aman dan Bermutu

Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP, Mimin Jiwo Winanti memberikan paparan ttg sertifikasi CDOB - Foto:dody---

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan yang aman, berkualitas, dan terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan mutu layanan publik dan memperkuat tata kelola distribusi farmasi nasional.

Forum yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (28/5/2025) ini dibuka oleh Rita Mahyona, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM.

BACA JUGA:Toyota Land Cruiser FJ40, Simbol Keperkasaan yang Tak Terkikis Zaman

BACA JUGA:Kembangkan Bakat Anak di Dunia Pegeant

Ia menekankan bahwa pelaksanaan forum tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan reformasi birokrasi, terutama di sektor pengawasan distribusi obat.

    “Forum ini adalah landasan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi yang transparan,” ujar Rita di hadapan para peserta.

Peningkatan Pelayanan Publik Sesuai Amanat UU

BPOM memastikan bahwa semua langkah pembenahan layanan publik ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta sejalan dengan Peraturan Badan POM Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan.

Peraturan tersebut menetapkan mekanisme dan standar layanan Sertifikasi CDOB, sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk menjamin distribusi obat yang aman.

BACA JUGA:Pembinaan Keahlian SMK Harus Searah DUDI

BACA JUGA:Kemenag Evaluasi Dana BOS Madrasah, Pengunaan Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Sertifikasi Dipersingkat, Dokumen Disederhanakan

Sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021, lembaga ini telah melakukan berbagai penyederhanaan prosedur sertifikasi. Di antaranya adalah:

-    Waktu penyelesaian proses sertifikasi dipercepat dari 54 hari kerja menjadi 49 hari kerja

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan