Hapus Rasa Khawatir Warga eks Transmigrasi saat Sakit Kronis
LAYANI PASIEN: Bidan Derry Kurniaty SKeb (kiri) melayani seorang pasien peserta JKN-KIS memeriksakan kesehatannya di Polindes Mulya Agung. -Foto: rendi/sumeks-
Kepala Desa Mulya Agung, Yamidi mengakui hampir semua warga desa telah menjadi peserta JKN. “Walau kami berada di perairan, desa eks transmigrasi sejak 1989, masyarakat telah mendapat akses pelayanan kesehatan yang baik. Kendala kami cuma jauh, dari sini mesti charter speedboad dan travel ke RS Palembang. Itu ongkosnya Rp1,3 juta sekali jalan. Berhubung pakai BPJS Kesehatan, semua dicover,” kata Yamidi.
Contohnya, kemarin ada seorang warga, sekira umur 50 tahun, cuci darah rutin karena gagal ginjal. Ada yang kemoterapi tumor colli (benjolan di leher). “Tahun lalu 7 kali kemoterapi tanpa biaya sepeser pun. Sempat sembuh, tapi kemarin kambuh. Mau operasi lagi,” tuturnya. Penyakit kronis semacam ini tak bisa ditangani puskesmas/klinik desa.
Dengan hadirnya BPJS Kesehatan, lanjut Yamidi, masyarakat tak terbebani biaya pengobatan yang mahal. “Mau bayar puluhan juta, warga kami yang rata-rata petani padi, kelapa, sawit tidak mampu. Pendapatan kadang tak menentu. Nanam padi saja setahun sekali, hasil kelapa atau sawit bulanan cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari,” bebernya.
BACA JUGA:Cek Risiko 14 Penyakit Kronis
Makanya mayoritas masyarakat, melalui polindes/puskesmas/Dinsos, didaftarkan jadi peserta PBI/PBPU Pemda atau PBI JKN Kelas 3. “Yang bayar mandiri (iuran) ada, tapi sedikit,” tandasnya. Senada Kades Karang Makmur (Primer 8), Edy Sudaryanto, BPJS Kesehatan mengcover sebagian besar masyarakat. “Total penduduk kita 700 KK, 95 persen petani padi dan selebihnya nelayan,” imbuhnya.
Kemarin-kemarin ada warga yang operasi ambeien (wasir) dan caesar bayi kembar gratis di RS. “Bagus Pak. Alhamdulillah. Banyak yang gunakan BPJS, terutama kasus berat. Puskesmas juga mendukung, meskipun jauh di Karang Mukti. Dapat surat rujukan, warga kita biasa ke RS Islam Ar Rasyid, Bunda, Bhayangkara Palembang,” kata Edy.
Ketika ada yang sakit, belum peserta, tapi darurat mau ke RS. “Warga selalu nanya ke saya, ‘Tolong Pak Kades! Keluarga saya sakit, mau ke puskesmas jauh di hulu, jalannya susah (berlumpur)’,” ceritanya. Lalu Edy meminta puskesmas mendaftarkannya ke peserta PBI, supaya di RS tidak kena biaya (pasien umum). “Sambil rawat dulu, proses pengajuan (KIS, red), selesai langsung pakai, bisa Pak. Sistem berobat gratis dengan JKN-KIS di pedesaan ini tidak sulit. Saya ikut merasakannya,” terang Edy.
Program JKN Menjangkau Wilayah 3TP
Perpres RI Nomor 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029, menetapkan target cakupan kepesertaan JKN atau UHC (Universal Health Coverage) menjadi 98,6 persen dari total penduduk RI. Ini untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan, tanpa terkecuali.
