Hapus Rasa Khawatir Warga eks Transmigrasi saat Sakit Kronis
LAYANI PASIEN: Bidan Derry Kurniaty SKeb (kiri) melayani seorang pasien peserta JKN-KIS memeriksakan kesehatannya di Polindes Mulya Agung. -Foto: rendi/sumeks-
BPJS Kesehatan terus mengupayakan pemerataan perlindungan sampai pedesaan dan wilayah 3TP seperti di Lalan. “Kita menggunakan banyak kanal mengoptimalkan jangkauan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat,” ujar Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan KC Palembang, Dede Ahadiyat, Jumat (11/7).
Di antaranya, petugas melakukan kunjungan offline ke desa-desa, memberikan edukasi pentingnya jaminan kesehatan. “Selain Duta BPJS Kesehatan, kita punya mitra Kader JKN dan Agen Pesiar yang memetakan, menyisir, mensosialisasikan, merangkul peserta JKN baru,” kata Dede. Agen Pesiar hasil kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa PDTT, Kemendagri, dan Kemenko PMK sejak 2023.
“Kita gandeng Pemdes membentuk Agen Pesiar di masing-masing desa. Kades boleh menunjuk siapa saja, Karang Taruna, bidan, pemangku agama, masyarakat umum. Ada imbal jasa bagi agen yang berhasil menggaet peserta,” sebutnya. Total saat ini ada 72 Agen Pesiar se-Sumsel. Tahun depan sesuai roadmap menjangkau seluruh desa.
Keberadaannya membantu Pemda mendata siapa saja warga memiliki BPJS Kesehatan, menunggak, atau tidak aktif. Jika belum teregistrasi diusulkan. “Agen Pesiar ikut menyokong pencapaian UHC 98,6 persen. Di cabang kita, Palembang melampaui UHC 100,39 persen per 1 Juli 2025, Muba menyusul 97,46 persen, Banyuasin 96,76 persen, OKI 98,57 persen, dan OI 97,93 persen,” terangnya.
Selain offline, BPJS Kesehatan gencar sosialisasi JKN via online (zoom), terutama pada daerah sulit. “Pendaftaran dan pengaduan (online) pun bisa melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp Pandawa yang dapat diakses seluruh penduduk Tanah Air,” tegas Dede.
Kini, demi memberi kemudahan kepada warga belum peserta, BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan pemda-pemda, seperti Pemkab Muba, dalam penyelenggaraan JKN bagi peserta PBPU dan BP. “Makanya warga Lalan, bukan peserta, lalu sakit berobat ke puskemas/RS bisa langsung didaftarkan jadi peserta PBI. Kerjasama ini namanya UHC Prioritas,” paparnya. Saat ini Pemkab Muba menanggung iuran 112.269 peserta (PBI APBD) warga Muba. (fad)
Teks
LAYANI PASIEN : Bidan Derry Kurniaty SKeb (kiri) melayani seorang pasien peserta JKN-KIS memeriksakan kesehatannya di Polindes Mulya Agung. Foto : rendi/sumeks
