Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Jadwal dan Prosedur Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel 2025

Melalui kebijakan pemutihan pajak di Sumsel ini, pemerintah memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor-Foto: sumateraekspres.id-

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat atau lokasi pembayaran resmi yang telah disiapkan.

BACA JUGA:Daftar Kendaraan yang Bisa Ikut Pemutihan Pajak di Sumsel 2025

BACA JUGA:Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel, Lagi Ada Diskon hingga Program Pemutihan 2025

Cukup dengan membayar PKB tahun berjalan, wajib pajak bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa dikenakan denda maupun biaya tambahan lain.

Setelah program berakhir pada 17 Desember 2025, aparat akan melakukan penertiban secara ketat, termasuk pemasangan hologram sebagai tanda kendaraan telah melunasi pajak.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur lengkap, masyarakat dapat langsung menghubungi kantor Samsat Sumatera Selatan selama periode pemutihan berlangsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan