Ajukan Pinjaman Sekarang! Bank BRI Beri Program Bagi Guru Pemilik Serdik, Ini Syaratnya
Guru bersertifikat pendidik kini mendapat angin segar dari sektor perbankan. BRI menghadirkan program pinjaman khusus bagi tenaga pendidik yang memiliki serdik.-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Guru bersertifikat pendidik (serdik) kini mendapat angin segar dari sektor perbankan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI menghadirkan program pinjaman khusus yang ditujukan bagi tenaga pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Program ini diharapkan dapat membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan finansial, baik untuk pendidikan keluarga, perbaikan rumah, hingga pengembangan usaha kecil.
BRI melihat guru sebagai profesi strategis yang memiliki penghasilan tetap dan berkelanjutan.
Dengan adanya tunjangan profesi yang diberikan pemerintah setiap bulan, guru pemilik serdik dianggap memiliki kemampuan finansial yang lebih stabil.
BACA JUGA:Perbedaan Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan di Sumsel 2025, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Sumsel: Antara Lonjakan PAD Sesaat dan Tantangan Keberlanjutan
Hal ini menjadi dasar pertimbangan BRI dalam menyalurkan produk pinjaman dengan skema ringan, bunga kompetitif, serta tenor yang bervariasi.
Pihak BRI menjelaskan, program ini tidak hanya mempermudah akses pembiayaan, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi kepada guru yang telah berjuang meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Melalui pinjaman ini, guru bisa lebih leluasa merencanakan kebutuhan tanpa harus terbebani dengan syarat administrasi yang rumit.
Syarat Pengajuan Pinjaman Guru Pemilik Serdik
BACA JUGA:Daftar Kendaraan yang Bisa Ikut Pemutihan Pajak di Sumsel 2025
BACA JUGA:Musi Banyuasin Berduka, Istri Wakil Bupati Meninggal Dunia di RSUD Sekayu
Untuk mengajukan pinjaman di Bank BRI, guru pemilik serdik harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
1. Berstatus sebagai guru aktif dan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
