Tunjangan Sertifikasi TW 3 Cair September! Guru Sertifikasi Diminta Lakukan Validasi 3 Data Berikut Ini
Ilustrasi validasi pencairan TPG Triwulan 3 2025-Foto: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah pusat menetapkan jadwal pencairan untuk periode Triwulan 3 tahun 2025.
TPG sendiri merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik yang telah memenuhi syarat sertifikasi, sekaligus menjadi komponen penting dalam menunjang kesejahteraan guru di Indonesia.
Berdasarkan kebijakan terbaru, pencairan TPG akan dimulai pada bulan September 2025.
Meski tanggal pastinya belum diumumkan, apakah di awal, pertengahan, atau akhir bulan.
BACA JUGA:Info Penting dari Dirjen Nunuk: Ini Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Agar TPG Triwulan 3 Cair
BACA JUGA:Hampir 100 Persen Peserta Lulus UKPPPG, Ini Rincian Besaran TPG Jika Nanti Sudah Miliki Serdik
Informasi ini sudah menjadi sinyal penting bagi guru penerima tunjangan untuk mempersiapkan segala persyaratan sejak dini.
Menariknya, pencairan kali ini disertai aturan baru, yaitu validasi data yang lebih ketat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Tiga Aspek Penting dalam Proses Validasi TPG Triwulan 3
1. Evaluasi Kehadiran Semester Genap
BACA JUGA:Penyaluran TPG TW 3 Makin Ketat! Ini Syarat Baru Agar Dana Bisa Cair ke Rekening
Kehadiran guru akan menjadi salah satu indikator utama kelayakan pencairan TPG.
Pemerintah menilai aspek ini sebagai bukti komitmen dan kinerja guru selama semester genap.
