Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Regulasi Baru, Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Gaji PNS dan PPPK-Foto: sumateraekspres.id-

Tingkat XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Tingkat XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

Tingkat XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Tingkat XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

Tingkat XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Tingkat XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

Tingkat XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Tambahan Tunjangan yang Diterima ASN

Tak hanya mengandalkan gaji pokok, baik PNS maupun PPPK juga memperoleh berbagai jenis tunjangan. Beberapa di antaranya meliputi:

Tunjangan Kinerja

Tunjangan Jabatan

Tunjangan Keluarga

Tunjangan Transportasi

Tunjangan Khusus Wilayah Terpencil dan Risiko Tinggi

Nilai tunjangan ini sangat bervariasi tergantung lokasi penempatan, instansi, dan beban kerja masing-masing individu. Dengan demikian, total pendapatan yang diterima ASN tiap bulan bisa jauh lebih tinggi dari nominal gaji pokok yang tertera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan