Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Dibayar Bulanan dan Langsung ke Rekening Pada 2026
Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai 2026, Skema Bulanan Resmi Berlaku Jika syarat rekening dipenuhi-Foto: IST-
Tanpa aktivasi tersebut, pencairan tunjangan tidak dapat diproses.
Dampak Skema Bulanan bagi Guru
Perubahan ke sistem bulanan memberikan keuntungan dari sisi kepastian waktu pembayaran. Namun, sistem ini juga menuntut ketelitian administrasi yang lebih tinggi.
Kesalahan data sekecil apa pun berpotensi menghentikan pencairan pada bulan berjalan hingga masalah diselesaikan.
Oleh karena itu, guru diimbau rutin memeriksa status Info GTK serta memastikan data identitas, jam mengajar, sertifikat pendidik, dan rekening bank selalu dalam kondisi valid dan aktif.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank BRI Tanpa Jaminan Pakai SK PNS PPPK Desember 2025
Uji Coba dan Penerapan Nasional
Pemerintah merencanakan uji coba pencairan bulanan pada periode April hingga Juni 2026.
Apabila tidak ditemukan kendala signifikan, skema ini akan diterapkan secara nasional mulai Juli 2026, seiring peningkatan anggaran tunjangan sertifikasi yang mencapai Rp88 triliun.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penyaluran tunjangan sertifikasi dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus mendorong tertib administrasi di lingkungan pendidikan.
