Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Panca- Ardani Dilantik 20 Februari

PLENO PENETAPAN: KPU Ogan Ilir saat melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 berlangsung di halaman KPU Ogan Ilir, Kamis (6/2).--

INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID  - KPU Ogan Ilir menetapkan Panca Wijaya Akbar - Ardani sebagai pasangan bupati dan wakil bupati. Setelah melaksanakan rapat pleno terbuka.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 berlangsung di halaman KPU Ogan Ilir, Kamis (6/2). 

BACA JUGA:KPU OI Tunggu Putusan MK

BACA JUGA:Laporan LHKPN, Ternyata Segini Harta Kekayaan Panca Wijaya Akbar yang Bakal Lawan Kotak Kosong

Plt Ketua KPU Ogan Ilir, Roby menjelaskan semula penetapan paslon terpilih sempat tertunda. Setelah melakukan rapat pleno terbuka dan sudah mengeluarkan SK terkait dengan perolehan hasil.

Ternyata ada pemantau yang mendaftarkan sengketa Pilbup Ogan Ilir ke Mahkamah Konstitusi

"Setelah melalui beberapa sidang, akhirnya 5 Februari 2025 melalui keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 129, terkait dengan permohonan dari pemohon yang ditolak atau tidak diterima," ujar Roby. 

Berdasarkan PKPU 18 tahun 2024, pasal 57 poin B menjelaskan apabila setelah dibacakan dan putusan MK diterima, maka paling lambat 3 hari untuk melakukan rapat pleno paslon kepala daerah atau bupati wakil bupati terpilih.

"Jadi kita di tanggal 6 menggunakan waktu awal di hari pertama," jelasnya. 

Lanjut Roby, berdasarkan informasi diteima pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir dilakukan 20 Februari 2025.

Setelah rapat pleno penetapan penetapan calon terpilih, semua tahapan pemilihan kepala daerah di KPU Ogan Ilir telah selesai. Kemudian, tahapan selanjutnya ada di kementerian.

"Tidak bisa dianulir lagi, karena kita sudah melewati proses sengketa yang dilaksanakan oleh MK," tukas Roby. 

BACA JUGA:Elektabilitas Tak Ada Lawan! Panca Wijaya Akbar Berpotensi Besar Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ogan Ilir

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan