Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg
JAMIN: Pertamina Patra Niaga menjamin kebutuhan masyarakat akan pasokan elpiji 3 kg terpenuhi. FOTO: DILA/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan LPG 3 kg di wilayah Pagaralam tetap tersedia dan sesuai dengan standar distribusi yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan LPG 3 Kg di Palembang
BACA JUGA:Antrean Panjang LPG 3 kg di Lawang Kidul Muara Enim, Tabung Melon Berbaris di Pinggir Jalan
Pertamina terus mengawasi penyaluran LPG melalui agen dan pangkalan resmi agar tetap berjalan lancar.
"Kami memastikan distribusi LPG 3 kg tetap terkendali dan tersedia bagi masyarakat yang berhak menerimanya," ujar Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Dikatakan, rata-rata penyaluran LPG 3 kg di Kota Pagaralam selama Februari mencapai sekitar 5.040 tabung per hari.
Masyarakat dapat memperolehnya di pangkalan resmi seperti Pangkalan Sandawi di Pagar Jaya, Kelurahan Nendangun, Pangkalan Popi Ariyati di Jambat Balo, Kelurahan Ulu Rurah, serta Pangkalan Rizky Bayu Kurniawan di Siderojo, Pagaralam.
Pertamina menegaskan setiap tabung LPG yang keluar dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) telah melalui proses pengecekan ketat dan dilengkapi dengan segel plastik wrap serta tutup pengaman plastik (plastic cap).
‘’Jika menemukan tabung gas yang tak sesuai standar, kita imbau untuk menolak dan segera melaporkannya. Pastikan memeriksa kondisi fisik serta menimbang tabung sebelum membayar, baik di pangkalan maupun di warung,’’ ujarnya.
Untuk menjaga distribusi yang tepat sasaran, Pertamina mengajak masyarakat mengawasi LPG bersubsidi agar dapat digunakan oleh yang benar-benar berhak.
BACA JUGA:HET LPG 3 Kg Rp18.500, Plus Tambahan Rp4.000, Untuk Daerah Pedalaman, Perbukitan, dan Perairan
BACA JUGA:Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Lahat Ditentukan, Daerah Pedalaman Dapat Tambahan Ongkos Angkut
Masyarakat juga dapat melaporkan pangkalan yang menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau melakukan praktik curang melalui layanan pengaduan di nomor 135.
