Polres Muba Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu Lintas Daerah, 2 Kurir Diringkus
Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas daerah dengan menyita tiga kilogram sabu-sabu serta menangkap dua orang tersangka-Foto: IST-
MUSI BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba).
Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas daerah dengan menyita tiga kilogram sabu-sabu serta menangkap dua orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Minggu (12/10/2025) di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Aksi cepat tim Satresnarkoba berhasil membongkar jalur distribusi sabu yang dikirim dari Palembang menuju Lubuklinggau.
BACA JUGA:Sopir Laka Maut di Tikungan Misterius Akhirnya Ditangkap, Dua Korban Ayah Anak Tewas di Tempat
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengungkapkan, operasi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil yang kerap melintas membawa paket mencurigakan. Tim kemudian melakukan penyelidikan di area SPBU Babat Toman.
“Begitu kendaraan Daihatsu Sigra warna hitam yang dikendarai Rian Andrian alias Codet (42), warga Palembang, diberhentikan, kami menemukan tiga paket besar sabu yang disembunyikan di bawah dasbor depan mobil,” jelas Kapolres, Jumat (17/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Rian mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim kepada seseorang di Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan control delivery atau penyerahan barang yang diawasi guna mengungkap jaringan di tingkat atas.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Jalan Tol di Sumsel 2025, Rute, dan Tarif Terbaru
Melalui teknik tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap Beni (53), warga Lubuklinggau, di depan rumah dinas Bupati Musi Rawas sekitar pukul 19.30 WIB.
“Begitu Beni datang dengan sepeda motor Honda Beat hitam sesuai ciri yang disampaikan Rian, langsung kami amankan,” tambah Kapolres.
