Wanita di Palembang Ini Minta Keadilan, Mengaku Dianiaya Hingga Diminta Aborsi
FD ungkap kekerasan brutal dari pacar oknum TNI, minta keadilan usai diminta aborsi paksa. Foto: instagram--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang wanita muda berinisial FD (27) bermaksud mengadukan kekerasan fisik yang dialaminya dari sang pacar.
Namun, pengaduannya ke institusi terkait belum diterima karena korban belum melampirkan hasil visum dari rumah sakit.
Hal ini diungkap kuasa hukum FD, Irvand Ahmad Wakano Senin (21/4) malam.
Untuk lebih menguatkan laporannya pada 14 April 2025 sehingga tak terkesan mengada-ada, FD juga membawa serta sejumlah bukti pendukung ketika melapor.
"Klien kami bawa bukti diantaranya berupa foto luka dan memar akibat penganiayaan, rekaman video saat terjadinya tindak kekerasan hingga keterangan dari para saksi yang melihat dan mendengarkan secara langsung kejadian tersebut," ujarnya.
Tapi bukti-bukti dugaan kekerasan yang diduga dilakukan I, pacar korban yang seorang oknum anggota TNI di Sumsel itu dinilai belum cukup kuat.
"Kami tidak mendapatkan STTL atau Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan," beber kuasa hukukum FD.
Ditambahkan Irvandy, kliennya setidaknya lebih dari 15 kali dia mengalami kekerasan fisik dan psikis selama menjalin hubungan asmara dengan I.
BACA JUGA:Korban Aniaya Oknum Polisi Dicecar 25 Pertanyaan
BACA JUGA:Diduga Aniaya Perempuan, Sempat Keluarkan Senpi, Oknum Polisi Dilaporkan Korbannya ke Polda Sumsel
Penganiayaan du antaranya terjadi di Cijantung Jakarta, Bangka, dan Palembang pada rentang waktu bulan Februari 2024 hingga Januari 2025.
Dalam pernyataannya, FD menyebut telah dipukul, diseret hingga kepalanya dibenturkan ke dashboard mobil serta berkali-kali ditendang, hingga mengalami luka dan trauma emosional mendalam.
