Tagih Utang, Wanita Palembang Diancam Pedang
LAPOR: Korban Ayu saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang terkait pengancaman dengan senjata tajam yang dialaminya. -Foto : Budiman/Sumeks.-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Niatnya hendak menagih utang sebesar Rp2 juta, membuat Ayu Chartika Sari (36), warga Jl Kelapa Gading IV, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang malah terancam keselamatannya.
Bagaimana tidak, saat menagih ke kenalannya ia malah diancam dengan senjata tajam jenis pedang oleh suami sang kenalan.
BACA JUGA:Diduga Karena Hutang Rp15 Juta, Rahmat Aniaya Indra Hingga Tewas di Kertapati
BACA JUGA:Hutang Tak Terbayar, Nyawa Melayang: Kisah Tragis Erwin dan Riski di Palembang
Tak terima, Ayu bersama sang suami kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan pengancaman yang dialaminya, Sabtu (6/12).
"Awalnya saya ke rumah dia di Jl Talang Kepuh, Gandus, sekitar jam 7 pagi. Niatnya menagih utang 2 juta rupiah dari istrinya," kata Ayu.
Ternyata, tindakannya menagih utang tersebut membuat terlapor tidak terima karena ditagih langsung. "Dia marah-marah dan mengambil senjata tajam jenis pedang lalu mengancam saya dengan pedang tersebut," ungkapnya.
Ancaman tersebut, tentu saja membuat Ayu keder dan ketakutan. Ia pun memilih melaporkan tindakan tersebut ke polisi. "Niat saya baik, hanya untuk menagih utang.
Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap," harapnya.
BACA JUGA:Viral! Hutang Obat di RSUD Prabumulih Capai Miliaran Rupiah, Begini Penjelasan Dirut RSUD
BACA JUGA:Guru Bergaji Rendah, 79 Persen Terpaksa Berhutang
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta ipda Hendra, membenarkan adanya laporan korban tekait pengancaman dengan senjata tajam.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. (Bud/Kur)
