MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua tahun lari dari kejaran polisi, Fendi Malaka (37) sang eksekutor Tobor (45), asal kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, akhirnya tertangkap.
Tersangka terlibat pembunuhan sadis terhadap Tobor, warga Desa Pauh dua tahun silam dengan cara brutal.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat reskrim AKP Jailili mengkonfirmasi Rabu (19/4) jika Fendi Malaka sudah di amankan tim gabungan dari Polres Musi Rawas Utara dan Polsek Karang Dapo.
Tersangka di tangkap di Desa Alay, Kecamatan Karang Dapo setelah terendus polisi.
BACA JUGA : Makelar Sabu Saling Ambil Untung
Selama ini tersangka melarikan diri ke sejumlah wilayah tetangga seperti kabupaten Mu Banyuasin, Jambi dan daerah sekitar lainnya.
"Pelaku sudah ditangkap di amankan di Polsek Karang Dapo dan langsung di bawa ke Polres," katanya.
BACA JUGA : Kandangkan 7 Penjudi Sabung Ayam
Pihaknya menegaskan, jika aksi pembunuhan terhadap Tobor itu terjadi pada 2021 lalu, di jalan KM 24 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara. Korban Tobor meninggal dunia dengan luka sabetan senjata tajam.
Kepolisian mengatakan akan terus mengembangkan kasus itu. Pihak kepolisan juga menduga bahwa pelaku yang terlibat aksi pembunuhan terhadap Tobor lebih dari satu orang.
"Untuk motif awalnya dendam masalah fee penjualan lahan," tutup kasat reskrim AKP Jailili.(zul)
Kategori :