Batal Lebaran dengan Keluarga, Buronan Penganiaya Pensiunan PNS Ditangkap

Rabu 19 Apr 2023 - 17:00 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat Satreskrim Polres Lahat meringkus tersangka penganiayaan. Tersangkanya Mawardi (52) warga Jl Kirap Remaja gang Asoka RT 04/02 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Akibatnya tersangka terpaksa berlebaran di balik jeruji besi Mapolres Lahat. Sementara korbannya Sugana Mukid (60) pensiunan PNS warga jl. Ratu sianum Rt/Rw 19/01 Kec. Ilir timur 2 Palembang. Mengalami dua luka tusuk. Tersangka kena tangkap Senin (17/4) sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya. Sementara kejadian penganiayaan Sabtu (21/1) sekira pukul 16.30 WIB, di Pasar Kaget Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. BACA JUGA : Makelar Sabu Saling Ambil Untung Korban dianiaya, dengan cara tersangka menusuk korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau penikam (DPB). Korban tertusuk pada bagian pundak sebelah kiri korban dan dada sebelah kiri korban. Setelah tersangka menusuk korban tersangka langsung meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut melaporkan ke SPKT Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. BACA JUGA : Kandangkan 7 Penjudi Sabung Ayam Selanjutnya mengetahui tersangka ada dirumah, aparat langsung melalukan pengrebekan dan menangkap tersangka. "Tersangka telah kita amankan dan dijerat pasal 351 KUHPidana," ungkap Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH MH, Rabu (19/4). Seraya menambahkan tersangka juga telah menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Pekat.(gti)

Tags :
Kategori :

Terkait