DPRD OKI Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Jumat 21 Mar 2025 - 22:12 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Rian Sumeks
DPRD OKI Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Ia mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD OKI, Forkopimda, masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

BACA JUGA:Lebaran, Puskesmas Tetap Operasional, Pakai Sistem Piket

BACA JUGA:Tetap Berolahraga Meski Puasa, Pilih yang Lebih Ringan

Muchendi juga menegaskan bahwa kebijakan dan program yang dilaksanakan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dan RKPD 2024.

"Pencapaian ini merupakan bukti bahwa APBD dan kebijakan anggaran yang sudah diterapkan berjalan dengan baik, termasuk penyelesaian Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025," ujarnya.

Bupati OKI juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyampaian LKPJ ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada DPRD mengenai pelaksanaan tugas desentralisasi dan tugas pembantuan selama tahun 2024, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Dalam materi LKPJ yang disampaikan, selain visi dan misi pembangunan, juga dipaparkan mengenai kebijakan umum, fasilitas daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Tak ketinggalan, Bupati OKI juga memberikan penjelasan terkait pendapatan daerah, realisasi anggaran, serta pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Kategori :