
Lebih lanjut, Rais menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman merupakan upaya untuk mendapatkan perbandingan yang lebih tepat dalam penyusunan pergeseran anggaran.
Ini juga sejalan dengan tujuh bidang prioritas yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/833/SJ.
"Kami akan berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan arahan pemerintah.
Sebagai kader Gerindra, saya tidak mungkin mengabaikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.
BACA JUGA:Wanita Muda di Lubuklinggau Ditusuk dan Disiram Air Keras oleh Suaminya Sendiri
BACA JUGA:Sidak Dapur MBG di Prabumulih Timur: Wali Kota Apresiasi Program Makanan Bergizi Gratis
Rais juga menegaskan bahwa dirinya beserta rekan-rekannya di DPRD Banyuasin tetap mendukung program-program yang mendukung efisiensi anggaran, dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankannya demi kemajuan daerah.