Tuntut Perbaikan Lampu-Jalan Umum

Jumat 14 Mar 2025 - 21:24 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan massa yang menamakan Aliansi Organisasi Daerah Sumsel (Arogan) menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel sambil membawa ban dan keranda.

Aksi yang awalnya berlangsung di luar pagar ini akhirnya merangsek masuk dan massa melanjutkan dengan membakar ban serta keranda yang dibawa. 

BACA JUGA:Minta Perbaikan Jalan dan Pengadaan Lampu Jalan

BACA JUGA:Lampu Jalan Menyala Lagi di 1 Ulu Palembang, Warga Harap Keamanan Kembali Terjamin

Koordinator Lapangan, M Nanda Adianugraha mengatakan pihaknya kembali menggelar aksi ini karena belum ada tindak lanjut dari aksi sebelumnya.

"Aksi kami kali ini ada enam tuntutan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," katanya, Jumat (14/3).

Pertama,  menuntut Gubenur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel segera mengawal perbaikan dan menambah penerangan lampu jalan di 17 kabupaten/kota Sumsel, dengan memberikan surat instruksi kepada kepala daerah dalam 100 hari kerja Gubenur dan Wakil Gubernur. 

Kedua, menuntut segera mengawal perbaikan jalan umum dan jalan desa di 17 kabupaten/kota Sumsel dengan memberikan surat instruksi kepada kepala daerah. Ketiga menuntut perbaikan fasilitas kesehatan di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

“Kemudian hentikan tambang batu bara tanpa izin, minyak ilegal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta membenahi angkutan batu bara baik kereta api, darat dan sungai,” terangnya.

Kelima, menuntut perbaikan pembangunan gedung fasilitas sekolah dan kesehatan di 17 kabupaten/kota se-Sumsel dan menerapkan sekolah gratis.

BACA JUGA:Dua Bulan Lampu Jalan Mati, Sering Laka dan Rawan Kriminalitas

BACA JUGA:Lampu Jalan Protokol Banyak Mati

Keenam, menuntut peningkatan perekonomian, memberantas kemiskinan, dan pengangguran di 17 kabupaten/kota Sumsel.

Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra menerima para massa yang melakukan aksi tersebut. “Aspirasi akan kita sampaikan ke pimpinan. Kita juga akan fasilitasi diskusi bersama OPD terkait," pungkasnya. (tin/fad)

 

Kategori :