Dan satu tersangka lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Marsel (18), warga Jl Pasundan Komp. Yuka 1 Kel Kalidoni Kec.Kalidoni Kota Palembang
Yang mana pelaku AL membacok korban RP menggunakan senjata tajam jenis celurit yang panjangnya 1.5 meter kebagian punggung belakang sebelah kanan korban sebanyak 1 kali.
Akibat bacokan tersebut korban RP terjatuh, dan saat itu korban RP masih berusaha lari namun pelaku MS (DPO) langsung membacok korban RP menggunakan 1 senjata Tajam jenis corbek berwarna ungu yang panjangnya 1 meter kebagian kepala korban bagian belakang sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dan disusul oleh pelaku VR ikut membacok korban RP menggunakan senjata tajam jenis corbek bergagang warna putih yang panjangnya 1.5 meter kebagian kepala atas sebelah kanan sebanyak 1 kali.
BACA JUGA:Keponakan Tewas Jadi Korban Tawuran, Paman Minta Pelaku Ditangkap
Akibatnya, korban mengalami luka robek disekujur tubuh diantaranya dikepala belakang sebelah kiri, dikepala depan sebelah kanan, dipunggung atas belakang sebelah kanan dan dipunggung atas bawah sebelah kanan
Untuk barang bukti yang disita 1 celurit yang panjangnya ± 1.5 meter, 1 senjata tajam jenis corbek yang panjangnya ± 1.5 meter.