Hapus Family Gathering-Outbond ASN

Kamis 20 Feb 2025 - 19:39 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks
Hapus Family Gathering-Outbond ASN

Selain itu, semua kegiatan seperti paket meeting yang dilakukan pemesanan atau teranggarkan di luar Kota Palembang harus dialihkan semua ke Kota Palembang.

"Kita ramaikan Kota Palembang. Kalau digelar di luar kota tentu memakan cukup besar untuk anggaran, maka cukup separuhnya sudah dapat paket meeting," katanya.

Selanjutnya soal alat tulis kantor (ATK) diarahkan untuk paperless, refil, surat  elektronik, dan lain-lain kecuali yang ada aturan dan mesti harus dicermati seperti faktur pajak dan lain sebagainya. "Kita yakin efisiensi ini bakal efektif dan tidak menggangu tugas kita," ujarnya.

Termasuk juga dalam edaran efisiensi ini, yaitu belanja publikasi. Ini akan ditata ulang dan akan diselenggarakan langsung oleh OPD atau unit OPD yang mempunyai tugas pokoknya sebagai penyampai informasi dan komunikasi Pemerintah Kota Palembang.

"Kita ada Kominfo, protokol, setwan ada humas. Sifatnya ada, tapi terbatas di beberapa OPD yang memang mandat keterbukaan untuk informasi dan publikasi silahkan saja," paparnya. 

Kemudian mobil dinas, BBM disesuaikan dengan kendaraan peruntukan seperti untuk jabatan. Dan sifatnya layanan publik seperti Damkar, truk sampah dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya pengurangan.

Makan minum saat rapat, kurang dari 2 jam tidak diberikan makan minum, kecuali ada kepala daerah atau pejabat setingkat eselon satu. Sedangkan di atas 2 jam baru disediakan makan minum. 

BACA JUGA:Program KIP Lolos Efisiensi Anggaran, UIN Terima Mahasiswa KIP

BACA JUGA:Dana BOS Dipotong, Efisiensi Anggaran atau Kebijakan Kontroversial?

Untuk listrik/hemat energi. Ini diarahkan menggunakan teknologi hemat energi, ataupun penghematan dengan mematikan lampu, AC dan lain-lain jika ruangan sudah tidak digunakan lagi.

"Khusus seperti kegiatan family gathering, outbond, hingga karakter building ASN ini yang benar-benar kita hapus atau tiadakan," pungkasnya. (tin/fad)

 

 

 

Kategori :